Jumat, 13 Juli 2018 bertempat di Aula Kecamatan Gucialit dilaksanakan pembinaan perangkat desa terkait administrasi keuangan desa. Acara dimulai pukul 08.30 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB. Sejumlah 30 orang hadir dalam acara ini terdiri dari Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa. Dalam sambutanya Sekcam Gucialit Bapak Hani Pujianto, A.Md menyampaikan bahwa desa harus sudah menyusun perubahan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2018 yang nantinya menjadi dasar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2018. Disamping itu desa wajib menerapkan Sistem Keuangan Desa (siskeudes) pada bulan Agustus 2018. Diharapkan setelah acara ini desa dapat segera melaksanakan tahapan keuangan desa sehingga penyerapan dana dapat semaksimal mungkin , baik itu Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan Dana Desa (DD).
Acara ini juga dihadiri Camat Gucialit Bapak Yudi Prasetyo Andi Putro, S.STP, yang mengevaluasi tiap desa terkait hambatan penerapan siskeudes dan penyusunan Perubahan RKP Desa serta Perubahan APBDesa 2018. Diharapkan pada pertengahan bulan Agustus desa sudah menyelesaikan pembangunan dan administrasi Dana Desa tahap 2 serta mengajukan permohonan penyerapan Dana Desa Tahap 3 Tahun 2018 sebesar 40%. Desa yang baru menerapkan siskeudes di tahap penganggaran diharapkan segera melaksanakan tahap penatausahaan dan pelaporan. Untuk tindak lanjut kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Gucialit akan melaksanakan pelatihan secara intensif bagi operator siskeudes pada semua desa di kecamatan Gucialit. (Edy)
Juli 16, 2018
Unknown



0 komentar:
Posting Komentar