19 Juli 2018

89 SISWA IKUTI PERSIAPAN MPLS DI SMPN 1 GUCIALIT

Tahun Ajaran Baru sekolah 2018/2019 sudah mulai berjalan. Di awal masuk sekolah, para peserta didik baru akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkunag Sekolah (MPLS) atau yang dulu sering kita sebut Masa Orientasi Sekolah (MOS). Ketentuan MPLS tahun ini mengacu pada Peratiran Mentri  Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 18 Tahun 2016. Sesuai peraturan tersebut, jadwal MPLS telah ditetapkan paling lama 3 hari pada awal minggu pertama tahun ajaran baru. 
Sabtu (14/07/2018) SMPN 1 Gucialit melakukan persiapan MPLS yang diikuti sebanyak 89 siswa terdiri dari 49 siswa dan 40 siswi. Sesuai peraturan yang ada bahwa MPLS kali ini penyelenggara MPLS adalah guru bukan lagi siswa senior, hal ini bertujuan untuk menghindari aksi buli senior seperti kejadian-kejadian tahun sebelummnya, selain itu juga  juga atribut yang dipakai adalah atribut resmi sekolah, kegiatan juga diadakan di lingkungan sekolah dan berisi kegiatan yang eduktif. Selamat kembali belajar adek-adek semoga sukses selalu.(Ike)
Ketentuan MPLS untuk tahun ajaran ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 18 Tahun 2016. Sesuai peraturan tersebut, jadwal MPLS telah ditetapkan paling lama 3 hari pada awal minggu pertama tahun ajaran baru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kamu Wajib Tahu, Ini 5 Beda MOS dan MPLS", https://edukasi.kompas.com/read/2018/07/10/19484271/kamu-wajib-tahu-ini-5-beda-mos-dan-mpls.
Penulis : Yohanes Enggar Harususilo
Editor : Yohanes Enggar Harususilo
Ketentuan MPLS untuk tahun ajaran ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 18 Tahun 2016. Sesuai peraturan tersebut, jadwal MPLS telah ditetapkan paling lama 3 hari pada awal minggu pertama tahun ajaran baru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kamu Wajib Tahu, Ini 5 Beda MOS dan MPLS", https://edukasi.kompas.com/read/2018/07/10/19484271/kamu-wajib-tahu-ini-5-beda-mos-dan-mpls.
Penulis : Yohanes Enggar Harususilo
Editor : Yohanes Enggar Harususilo
Ketentuan MPLS untuk tahun ajaran ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 18 Tahun 2016. Sesuai peraturan tersebut, jadwal MPLS telah ditetapkan paling lama 3 hari pada awal minggu pertama tahun ajaran baru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kamu Wajib Tahu, Ini 5 Beda MOS dan MPLS", https://edukasi.kompas.com/read/2018/07/10/19484271/kamu-wajib-tahu-ini-5-beda-mos-dan-mpls.
Penulis : Yohanes Enggar Harususilo
Editor : Yohanes Enggar Harususilo

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes