Senin (30/05/2018) sebanyak 56 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Dadapan resmi dilantik. Acara ini dilaksanakan di Balai Desa Dadapan Kecamatan Gucialit mulai jam 13.00-15.00 WIB. Ketua KPPS desa Dadapan memandu ketua KPPS mengikrarkan sumpah menjadi penyelenggara pemilu yaitu "BAHWA SAYA / AKAN MEMENUHI TUGAS DAN KEWAJIBAN SAYA / SEBAGAI KETUA KPPS / DENGAN SEBAIK-BAIKNYA / SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN / DENGAN BERPEDOMAN PADA PANCASILA / DAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA / REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945.
Hadir dalam kesempatan ini ketua PPK Gucialit bapak Buyar Adi Wicaksono, Anggota PPK Gucialit Ibu Singgih Wiyati dan PPL Desa Dadapan bapak Riham. Dalam sambutannya ketua PPK Gucialit menyampaikan KPPS merupakan ujung tombak pemilu, sehingga diharapkan dapat menjadi penyelenggara yang profesional dan menjaga netralitas. KPPS ini nantimnya akan menjalankan tugas pada pilkada serentak 27 Juni 2018 yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lumajang Tahun 2018.
Juni 04, 2018
Unknown



0 komentar:
Posting Komentar