6 Juni 2018

PELANTIKAN PTPS (PENGAWAS TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA) KECAMATAN GUCIALIT

Rabu (06/06/18) bertempat di Aula Gedung Wira Bhakti Kantor Kecamatan Gucialit dilaksanakan pelantikan PTPS se wilayah Kecamatan Gucialit. Tepat pukul 09.30 kegiatan ini dimulai, Acara ini dihadiri oleh Camat Gucialit, Danramil, Kapolsek, Panwascam, PPL serta ke 48 anggota PTPS yang akan dilantik. Pelantikan ini merujuk pada Surat Keputusan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Gucialit Nomor : 037/BAWASLU.PROV.J1-10/10.10/VI/2018 Tentang Penetapan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Desa Se Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan pelantikan PTPS, dalam hal ini pelantikan dipimpin oleh panwascam Bapak Mohammad Yusuf. Pelantikan ini berjalan dengan khidmat dan lancar.
" Selamat kepada 48 PTPS yang telah resmi di lantik hari ini, setelah ini diharapakan PTPS benar benar melakukan pengawasan di wilayah TPS masing-masing serta selalu melakukaan kordinasi dengan PPL dan panwascam". tutur bapak camat Gucialit dalam sambutannya. Sambutan berikutnya oleh Bapak Danramil yang menyampaikan beberapa tugas dan kewajiban PTPS kedepannya. Semoga dengan resmi dialntiknya PTPS wilayah Kecamatan Giucialit ini bisa mensukseskan pilkada serentak pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.(Fifit.kimblanggreng)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes