8 Februari 2018

PELAYANAN JEMPUT BOLA AKTA KELAHIRAN TAHUN 2018




 
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lumajang kembali melakukan pelayanan jemput bola akta kelahiran ke masing-masing Kecamatan pada tahun 2018. Hal ini bertujuan untuk percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran sesuai dengan Permendagri Nomor 09 Tahun 2016 dan Surat Edaran dari Mendagri Nomor : 471/1768/SJ Tanggal 12 Mei 2016 tentang percepatan penerbitan KTP-el dan Akta Kelahiran

Hari ini Rabu (07/02/2018) mengawali jadwal jemput bola tahun 2018 di Kecamatan Gucialit, Bapak Toni selaku petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang mendapatkan tugas datang ke Kecamatan Gucialit. Pelayanan jemput bola dimulai pukul 08.30 WIB sampai selesai. 
Antusias warga cukup baik, hal ini dibuktikan dengan total sebanyak 38 warga yang melakukan pengajuan akta baru. Persyaratan pembuatan akta kelahiran pun kini sudah lebih mudah dari sebelumnya. Beberapa tahun terakhir, beberapa dokumen seperti fotocopy KK dan KTP-el tidak perlu lagi di legalisir. Perlu diketahui beberapa persyaratan untuk pengajuan akta kelahiran baru meliputi : Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy KTP-el kedua orang tua, Fotocopy surat nikah orang tua (dilegalisir KUA), surat keterangan kelahiran dari penolong kelahiran, surat keterangan kelahiran dari desa. Cukup mudah bukan? Ayo yang belum memiliki akta kelahiran segara membuat ya. Untuk jadwal jemput bola tahun 2018 selanjutnya dilaksanakan pada tanggal  22 Maret 2018, 03 Juli 2018, 15 Agustus 2018, 03 Oktober 2018 dan 15 Nopember 2018 bertempat di Kantor Kecamatan Gucialit.Yuk lengkapi administrasi anak sejak dini 😀 (Firda Silviatul Husnia, KIM Blanggreng)





0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes