Pada Tanggal 20 maret 2018 ada Pelaksanaan kegiatan pembangunan Drainase di dusun wonoayu Rt 2 Rw 6 Desa wonokerto yang di biayai oleh Dana Desa yang mana proses pelaksanaanya sesuai dengan Program Padat Karya Tunai yang di singkat dengan sebutan “ PKT". Sedangkan PKT ini Meruapakan program yang berdasarkan surat keputusan bersama Menteri dalam Negeri, menteri keuangan ,menteri Desa, Pembangunan Nasional /kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tetang penyelarasan dan penguatan kebijakan percepatan pelaksanaan Undang –undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa pada bulan Desember 2017 ( SKB -4 Mentri) di tetapkan. Pelaksanaan Padat karya Tunai di Desa dalam penggunaan Dana Desa untuk Pembangunan ,Padat karya Tunai di Desa merupakan kegiatan Pemberdayaan keluarga Miskin,Pengangguran ,dan keluarga dengan balita Gizi Buruk yang bersifat Produktif berdasarkan pemanfaatan sumber Daya Alam ,tenaga kerja, dan teknologi local dalam rangka mengurangi kemiskinan ,meningkatkan pendapat dan menurunkan angka stunting. Prisip pelaksanaan program PKT ini yaitu inklusif, partisipatif, transparant dan akuntable ,efektif, Swadaya dan Swakelola ,Upah kerja sedangkan manfaat progam ini salah satunya yaitu menguatkan rasa kebersamaan , keswadayaan, gotong royong dan partisipatif masyarakat serta menyediakan lapangan kerja bagi penganggur , setengah penganggur, keluarga miskin, dan keluarga dengan balita gizi buruk. Semoga Program Padat Karya Tunai ini bisa berjalan maksimal guna menekan angka pengangguran dan kemiskinan yang ada di desa . (Nuzul Qur'ana P. Kim Blanggreng)
April 01, 2018
Unknown



0 komentar:
Posting Komentar