Disperindag Kabupaten Lumajang lakukan jemput bola tera ulang timbangan bagi warga Kecamatan Gucialit pada hari Senin (06/08/18). Beberapa pedagang di wilayah kecamatan Gucialit berbondong bondong membawa alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya (UTTP) ke Kantor Kecamatan Gucialit. Tera ulang dilakukan agar tidak ada kecurangan dalam melakukan timbangan karena hal ini akan mengakibatkan kerugian bagi konsumen. Tera ulang wajib dilakukan minimal satu tahun sekali. Dengan adanya jemput bola ini disperindag berharap para pedagang tertib melakukan tera ulang alat ukur yang dimiliknya.(Rudi Eko)
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Berbagi ke Facebook
0 komentar:
Posting Komentar